Wilayah Banjarbaru sekarang, dulunya adalah perbukitan di pinggiran
Kota Martapura yang dikenal dengan nama Gunung Apam. Daerah Gunung Apam
dikenal sebagai daerah persitirahatan buruh-buruh penambang intan
selepas menambang di Cempaka.
Pada era tahun 1950-an, Gubernur dr. Murdani dibantu seorang
perencana Van der Pijl merancang Banjarbaru sebagai Ibukota Provinsi
Kalimantan. Namun pada perjalanan selanjutnya, perencanaan ini terhenti
sampai pada perubahan status Kota Banjarbaru menjadi Kota Administratif.
Nama banjarbaru sedianya hanyalah nama sementara yang diberikan
Gubernur dr. Murjani, untuk membedakan dengan Kota Banjarmasin, yaitu
kota baru di Banjar. Namun akhirnya melekat nama Banjarbaru sampai
sekarang.
Sebagai kota administratif, Kota Banjarbaru berada dalam lingkungan
Kabupaten Banjar, dengan ibukotanya Martapura. Jadi Kota Banjarbaru
merupakan pemekaran dari Kabupaten Banjar.
Kota Banjarbaru berdiri berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 1999.
Lahirnya UU tersebut menandai berpisahnya Kota Banjarbaru dari
Kabupaten Banjar yang selama ini merupakan daerah administrasi induk.
Kota Banjarbaru yang sebelumnya berstatus sebagai Kota Administratif,
sempat berpredikat sebagai kota administratif tertua di Indonesia.
Kini, jumlah penduduk di Kota Banjarbaru terus berkembang dengan
adanya perpindahan penduduk dari luar Kota Banjarbaru, baik dari
Kalimantan sendiri maupun dari luar Kalimantan. Perkembangan penduduk
ini beriringan dengan semakin terbukanya wilayah Kota Banjarbaru, baik
untuk kawasan permukiman serta Bandar Udara Syamsudin Noor maupun
peruntukan yang lain.
- Gunung Apam termasuk wilayah Kampung Guntung Payung, Kampung Jawa, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.
- 1951, Gubernur dr. Murdjani menyampaikan usulan untuk merancang Gunung
Apam menjadi Kota Banjarbaru sebagai calon Ibukota Provinsi Kalimantan.
-1953, pembangunan perkantoran dan pemukiman di Banjarbaru, dirancang oleh D.A.W. Van der Peijl.
- 9 Juli 1954, Gubernur K.R.T. Milono mengusulkan kepada pemerintah
pusat untuk memindahkan ibukota Provinsi Kalimantan ke Banjarbaru, namun
tidak ada realisasi.
- 27 Juli 1964, DPRD-GR Kalimantan Selatan mengeluarkan resolusi agar
Banjarbaru ditetapkan sebagai Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan.
- 6 Oktober 1965, Panitia Penuntut Kotamadia Banjarbaru menuntut agar
meningkatkan status Banjarbaru menjadi daerah tingkat II/kotapraja dan
mendesak direalisirnya kota Banjarbaru menjadi ibukota Provinsi
Kalimantan Selatan.
- 12 Oktober 1965, DPRD-GR Tingkat II Banjar di Martapura mendukung
desakan direalisirnya kota Banjarbaru menjadi ibukota Provinsi
Kalimantan Selatan.
- 17 Agustus 1968, penetapan status Banjarbaru sebagai Kota Administratif.
- 27 April 1999, penetapan status Banjarbaru sebagai Kotamadya.
sumber : http://banjarbarukota.go.id/sejarah-kota-banjarbaru/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar